Minggu, 04 Agustus 2013

Adanya KDRT, Cornelia Agatha Laporkan Mantan Suami


Jakarta, C&R Digital - Isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT memang santer terdengar sebagai penyebab retaknya rumah tangga Cornelia Agatha dan Sony Lawlani.  Hal itu pun akhirnya terbukti di sidang putusan cerai Lia dan Sony yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (01/08). Bahkan, dia dikabarkan telah melaporkan sang mantan suami ke pihak Kepolisian.
Namun demikian, saat dipertanyakan pada Cornelia, wanita berusia 40 tahun ini enggan menjelaskan secara gamblang. "Saya enggak bisa ngomong dahulu, belum saatnya. Itu saya yang tahu, saya enggak bisa umbar. Saya cuma bisa iyakan memang ada," tururnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (01/08).
Hal itu juga diutarakan oleh sang pengacara, Ratu Vita. Menurutnya, kliennya memang belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan isu KDRT tersebut.
"Tapi belum lebih terperinci, belum bisa jelaskan. Yang jelas betul ajukan di Polres Jakarta Selatan," ungkap Ratu.
Ratu juga mengatakan bahwa bukti perlakuan kekerasan terhadap Cornelia memang ada, hanya saja ia belum dapat menjelaskan apa efek dari perlakuan itu terhadap kliennya. "Itu (bukti) KDRT-nya, tapi efeknya belum bisa dijelaskan," tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar